Langsung ke konten
🧮 CalcHub Indonesia

💰 Kalkulator Gaji Bersih Indonesia 2026

Hitung take home pay setelah potongan PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

💰 Gaji Bulanan

Rp 10JtJt
Rp 1JtJtRp 200JtJt
Status Pernikahan

📊 Hasil

Gaji Bersih Bulanan

Rp 9.370.000

💵Gaji Bersih Tahunan

Rp 112.440.000

📅Gaji Kotor Tahunan

Rp 120.000.000

📈Tarif Pajak Efektif

6.3%

Rp 630.000 total potongan

📋 Detail PPh 21

PTKP (TK/0)Rp 54.000.000/thn
Biaya JabatanRp 500.000/bln
PKP (Penghasilan Kena Pajak)Rp 55.200.000/thn
PPh 21 BulananRp 230.000

Rincian Potongan Karyawan

🏥BPJS Kesehatan (1%)-Rp 100.000
🏦JHT — Jaminan Hari Tua (2%)-Rp 200.000
👴JP — Jaminan Pensiun (1%)-Rp 100.000
📋PPh 21 — Pajak Penghasilan-Rp 230.000
Total Potongan-Rp 630.000
Gaji BersihRp 9.4Jt
Gaji Bersih (93.7%)
BPJS Kesehatan (1.0%)
JHT (2.0%)
JP (1.0%)
PPh 21 (2.3%)

📋 Tabel PTKP 2026

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan status dan jumlah tanggungan

Tabel PTKP berdasarkan status pernikahan
StatusPTKP / Tahun
TK/0Rp 54.000.000
TK/1Rp 58.500.000
TK/2Rp 63.000.000
TK/3Rp 67.500.000
K/0Rp 58.500.000
K/1Rp 63.000.000
K/2Rp 67.500.000
K/3Rp 72.000.000
KI/0Rp 112.500.000
KI/1Rp 117.000.000
KI/2Rp 121.500.000
KI/3Rp 126.000.000

📋 Take-Home Pay Berdasarkan Gaji

Berdasarkan status TK/0 (lajang, tanpa tanggungan), tarif BPJS & PPh 21 tahun 2026

Perbandingan take-home pay berdasarkan gaji bulanan
Gaji BulananGaji Bersih
Rp 5.000.000Rp 4.797.500
Rp 8.000.000Rp 7.541.000
Rp 10.000.000Rp 9.370.000
Rp 15.000.000Rp 13.553.347
Rp 20.000.000Rp 17.718.347
Rp 30.000.000Rp 25.714.228
Rp 50.000.000Rp 40.308.835
Rp 100.000.000Rp 74.608.835

Panduan Perhitungan Gaji Bersih Indonesia 2026

Kalkulator ini menghitung gaji bersih (take home pay) Anda berdasarkan peraturan perpajakan dan ketenagakerjaan terbaru di Indonesia. Perhitungan mencakup PPh 21 (Pasal 17), BPJS Kesehatan, dan seluruh komponen BPJS Ketenagakerjaan.

Rumus Gaji Bersih

Gaji Bersih = Gaji Kotor − BPJS Kesehatan − JHT − JP − PPh 21

PPh 21 — Pajak Penghasilan Pasal 17

PPh 21 dihitung dengan metode Pasal 17 UU HPP menggunakan tarif progresif 5 lapisan:

Lapisan PKP (Tahunan) Tarif
≤ Rp 60.000.000 5%
> Rp 60 juta — Rp 250 juta 15%
> Rp 250 juta — Rp 500 juta 25%
> Rp 500 juta — Rp 5 miliar 30%
> Rp 5 miliar 35%

Langkah Perhitungan PPh 21

  1. Hitung Penghasilan Bruto Tahunan = Gaji × 12
  2. Kurangi Biaya Jabatan = 5% dari bruto (maks Rp 6.000.000/tahun)
  3. Kurangi Iuran BPJS Karyawan (Kesehatan + JHT + JP) × 12
  4. Kurangi PTKP sesuai status pernikahan dan tanggungan
  5. Hasilnya adalah PKP (Penghasilan Kena Pajak)
  6. Terapkan tarif progresif Pasal 17 pada PKP
  7. PPh 21 bulanan = PPh tahunan ÷ 12

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% dari gaji (maksimum basis Rp 12.000.000): 1% ditanggung karyawan dan 4% ditanggung pemberi kerja. Iuran ini menjamin akses layanan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan (4 Program)

Program Karyawan Pemberi Kerja Keterangan
JHT (Jaminan Hari Tua) 2% 3,7% Tanpa batas
JP (Jaminan Pensiun) 1% 2% Maks Rp 10.547.400
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) 0,24% – 1,74% 5 tingkat risiko
JKM (Jaminan Kematian) 0,3% Tarif tetap

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2026

PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Nilainya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan (maksimal 3 orang):

  • TK/0 (lajang): Rp 54.000.000/tahun
  • K/0 (menikah): Rp 58.500.000/tahun
  • KI/0 (gabungan): Rp 112.500.000/tahun
  • Setiap tanggungan tambahan: +Rp 4.500.000/tahun

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa gaji bersih dari gaji Rp 10 juta per bulan?

Untuk gaji Rp 10.000.000 dengan status TK/0, gaji bersih sekitar Rp 9.170.000 setelah potongan BPJS Kesehatan (Rp 100.000), JHT (Rp 200.000), JP (Rp 100.000), dan PPh 21 (~Rp 230.000). Jumlah aktual bisa berbeda tergantung status dan tanggungan.

Apa perbedaan metode Pasal 17 dan TER?

TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah metode pemotongan bulanan yang disederhanakan berdasarkan PMK 168/2023. Hasilnya pada akhir tahun akan disamakan dengan perhitungan Pasal 17. Kalkulator ini menggunakan metode Pasal 17 yang memberikan hasil tahunan yang akurat.

Apakah JKK dan JKM memotong gaji saya?

Tidak. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja. Kedua iuran ini tidak mengurangi gaji bersih Anda.

Apa itu Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah pengurang penghasilan bruto sebesar 5% dari penghasilan bruto tahunan, dengan batas maksimal Rp 500.000/bulan atau Rp 6.000.000/tahun. Ini adalah pengurang otomatis untuk semua karyawan dalam perhitungan PPh 21.

Berapa batas upah untuk JP dan BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan memiliki batas upah Rp 12.000.000/bulan — gaji di atasnya tetap dihitung dengan basis Rp 12 juta. JP (Jaminan Pensiun) memiliki batas Rp 10.547.400/bulan (2026). JHT tidak memiliki batas atas.

🌏 Kalkulator gaji negara lain